KEPEMILIKAN RUMAH DI INDONESIA
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, memiliki rumah bisa
dikatakan hanya sebatas impian. Hal ini didukung dengan beberapa fakta di
lapangan bahwa harga rumah terus melambung sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR). Ketersediaan rumah juga tidak sebanding dengan
permintaan rumah yang semakin tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat, backlog rumah pada awal Tahun 2020 mencapai 7,64
juta unit yang terdiri dari 6,48 juta unit rumah untuk masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) non-fixed
income, 1,72 juta unit rumah untuk MBR fixed
income dan 0,56 juta unit rumah untuk masyarakat non-MBR.
Backlog Rumah adalah salah satu indikator yang digunakan
oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Resntra) maupun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang terkait bidang
perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia. Data backlog
rumah tahun 2020 sudah jauh lebih baik dari tahun 2015 dimana menurut BPS,
angka backlog rumah pada tahun 2015
mencapai 11,4 juta unit. Angka tersebut terus bertambah dengan rata-rata
penambahan kebutuhan rumah tiap tahunnya sebanyak 700.000 unit. Pemerintah
melalui Kementerian PUPR dalam mengurangi gap backlog rumah mempunyai Program 1
Juta Rumah. Program ini pada rentang Tahun 2015 – 2019 (total 5 juta unit
rumah) telah membangun sebanyak 4,8 juta unit rumah dari total target 5 juta
rumah. Program 1 Juta Rumah pertahunnya dibagi dengan prosentase 60% rumah
untuk MBR dan 40% rumah untuk non-MBR.
Bagaimana MBR dan masyarakat
umumnya bisa menjangkau pemilikan rumah? Apa saja tantangan pemerintah dalam
penyediaan rumah? Bagaimana strategi dan program yang disiapkan pemerintah dalam penyediaan
rumah? Bagaimana dengan "Generasi Milenial" dalam menghadapi tuntutan pemilikan
rumah?
Semua akan dibahas pada artikel
selanjutnya. Release date Sept 15, 2020. 💪
Komentar
Posting Komentar