KEPEMILIKAN RUMAH DI INDONESIA


Bagi sebagian masyarakat Indonesia, memiliki rumah bisa dikatakan hanya sebatas impian. Hal ini didukung dengan beberapa fakta di lapangan bahwa harga rumah terus melambung sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketersediaan rumah juga tidak sebanding dengan permintaan rumah yang semakin tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, backlog rumah pada awal Tahun 2020 mencapai 7,64 juta unit yang terdiri dari 6,48 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-fixed income, 1,72 juta unit rumah untuk MBR fixed income dan 0,56 juta unit rumah untuk masyarakat non-MBR. 

Backlog Rumah adalah salah satu indikator yang digunakan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Resntra) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang terkait bidang perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia. Data backlog rumah tahun 2020 sudah jauh lebih baik dari tahun 2015 dimana menurut BPS, angka backlog rumah pada tahun 2015 mencapai 11,4 juta unit. Angka tersebut terus bertambah dengan rata-rata penambahan kebutuhan rumah tiap tahunnya sebanyak 700.000 unit. Pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam mengurangi gap backlog rumah mempunyai Program 1 Juta Rumah. Program ini pada rentang Tahun 2015 – 2019 (total 5 juta unit rumah) telah membangun sebanyak 4,8 juta unit rumah dari total target 5 juta rumah. Program 1 Juta Rumah pertahunnya dibagi dengan prosentase 60% rumah untuk MBR dan 40% rumah untuk non-MBR.

Bagaimana MBR dan masyarakat umumnya bisa menjangkau pemilikan rumah? Apa saja tantangan pemerintah dalam penyediaan rumah? Bagaimana strategi dan program yang disiapkan pemerintah dalam penyediaan rumah? Bagaimana dengan "Generasi Milenial" dalam menghadapi tuntutan pemilikan rumah?

Semua akan dibahas pada artikel selanjutnya. Release date Sept 15, 2020. 💪

Komentar

Postingan Populer