MENUNGGU KEPASTIAN PROYEK LIGHT RAIL TRANSIT (LRT) TERINTEGRASI JABODEBEK
Oleh : Ardi Kurniawan
“Sudah Saatnya
kita mulai pekerjaan yang tertunda. Pekerjaan ini jangan ditunda-tunda lagi,
kemacetan Jakarta Sudah akut”
Joko
Widodo, dalam Groundbreaking
LRT Jabodebek, 9 September 2015 -
Permasalahan transportasi perkotaan di Metropolitan Jabodetabek semakin
kompleks. Tingginya angka kemacetan seiring dengan peningkatan penggunaan
kendaraan pribadi menambah kesemwrawutan sistem transportasi perkotaan.
Pemerintah Pusat berupaya untuk membangun moda transportasi massal sebagai
sistem mobilitas masyarakat perkotaan khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya.
Presiden Jokowi
mengesahkan Perpres 98/2015 tentang
percepatan penyelenggaraan LRT terintegrasi Jabodebek. Muncul harapan moda Light Rail Transit (LRT) yang nantinya
direncanakan terintegrasi dengan LRT DKI Jakarta yang juga dilakukan percepatan
sesuai Perpres 99/2015. Kedua proyek pembangunan LRT tersebut diharapkan mampu
menjadi solusi kemacetan transportasi ibukota dan kawasan sekitarnya.
Gambar 1. Peta Jalur Tahap I
LRT Terintegrasi Jabodebek
Proyek pembangunan LRT Jakarta dimulai percepatan sejak disahkannya Perpres
98/2015 oleh Presiden Joko Widodo
pada tanggal 2 September 2015. Perpres tersebut menugaskan PT Adhi Karya sebagai kontraktor penyelenggrara prasarana dimana
pendanaan sesuai Ps. 6 terdiri dari PMN dan Pendanaan lain yang nantinya akan
dibayar kembali oleh Pemerintah Pusat melalui alokasi anggaran Kementerian Perhubungan.
Proyek LRT Jabodebek semakin jelas dengan groundbreaking oleh Presiden Jokowi pada tanggal 9/9/2015 dimana
presiden menegaskan konsep integrasi dengan MRT, LRT Jakarta, dan Busway.
Proyek senilai 23 triliun dalam pendanaannya menjadi kewenangan Kementerian
Perhubungan dengan skema pembayaran bertahap yang kewenangan dan tanggungjawab
antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Permasalahan muncul
ketika penentuan penggunaan lebar rel (track gauge) antara LRT Jabodebek dan
LRT Jakarta yang masing-masing menggunakan gauge antara narrow gauge (1067 mm) dan standar gauge (1435 mm). Seharusnya kedua jalur
yang akan terintegrasi di beberapa titik stasiun tersebut memiliki lebar track
gauge yang sama.
Gambar 2. Kondisi
Pembangunan Lintas Layanan I per Maret 2016
Permasalahan selanjutnya adalah terkait pembiayaan proyek LRT Jabodebek
dimana jalur/ trase LRT melintasi dua
wilayah administrasi provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa
Barat dimana seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Keputusan hasil rapat terbatas yang
dilakukan memutuskan bahwa dilakukan pembatalan
penggunaan dana APBN dimana pembiayaan LRT Jabodebek menjadi investasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana pembiayaan sebelumnya bersumber dari
APBN. Perubahan sumber dan skema pembiayaan tersebut menjadikan pihak
kontraktor PT Adhi Karya masih
menunda kelanjutan pembangunan konstruksi hingga mendapatkan keputusan yang
jelas antara pembiayaan APBN (sesuai Perpres 98/2015) atau sumber pembiayaan
dari Pemerintah DKI Jakarta.
Dengan adanya ketidakpastian sumber pembiayaan tersebut menjadikan skema
pembiayaan juga masih belum diputuskan. Muncul pilihan penggunaan skema design
and build dengan tiga tujuan menghemat waktu karena proses detail engineering design (DED) ditangani oleh kontraktor.
Kepastian
Percepatan Proyek LRT Jabodebek
Kejelasan skema dan sumber
pembiayaan proyek LRT Jabodebek akan memberikan kepastian keberlanjutan
proyek LRT Jabodebek demi mencapai target operasi 2018 dan menjadi pilihan moda transportasi bagi
masyarakat di metropolitan Jabodetabek tanpa mengesampingkan konsep integrasi yang dicanangkan oleh
Presiden Joko Widodo.
Integrasi transportasi publik merupakan solusi yang paling rasional untuk
mengatasi permasalahan transportasi perkotaan (Tamin, 2000; Miro, 2012).
Kepastian kejelasan
skema dan sumber pendanaan sangat berpengaruh pada kelanjutan pembangunan oleh
PT Adhi Karya sebagai kontraktor. Diharapkan permasalahan pembiyaan proyek LRT Terintegrasi Jabodebek ini dapat segera diselesaikan guna percepatan
peningkatan pelayanan publik yang baik di bidang transportasi di wilayah
Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Harapan masyarakat Indonesia melalui Presiden
Jokowi bahwa LRT Jabodebek ini nantinya akan terintegrasi dengan LRT Jakarta,
Kereta Bandara, MRT, dan High Speed Train Jakarta-Bandung untuk menciptakan
efektivitas dan efisiensi mobilitas masyarakat.
Komentar
Posting Komentar