MENUNGGU KEPASTIAN PROYEK LIGHT RAIL TRANSIT (LRT) TERINTEGRASI JABODEBEK

Oleh : Ardi Kurniawan
Sudah Saatnya kita mulai pekerjaan yang tertunda. Pekerjaan ini jangan ditunda-tunda lagi, kemacetan Jakarta Sudah akut
Joko Widodo, dalam Groundbreaking LRT Jabodebek, 9 September 2015 -


Permasalahan transportasi perkotaan di Metropolitan Jabodetabek semakin kompleks. Tingginya angka kemacetan seiring dengan peningkatan penggunaan kendaraan pribadi menambah kesemwrawutan sistem transportasi perkotaan. Pemerintah Pusat berupaya untuk membangun moda transportasi massal sebagai sistem mobilitas masyarakat perkotaan khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya. 
Presiden Jokowi mengesahkan Perpres 98/2015 tentang percepatan penyelenggaraan LRT terintegrasi Jabodebek. Muncul harapan moda Light Rail Transit (LRT) yang nantinya direncanakan terintegrasi dengan LRT DKI Jakarta yang juga dilakukan percepatan sesuai Perpres 99/2015. Kedua proyek pembangunan LRT tersebut diharapkan mampu menjadi solusi kemacetan transportasi ibukota dan kawasan sekitarnya.
Gambar 1. Peta Jalur Tahap I LRT Terintegrasi Jabodebek

Proyek pembangunan LRT Jakarta dimulai percepatan sejak disahkannya Perpres 98/2015 oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 September 2015. Perpres tersebut menugaskan PT Adhi Karya sebagai kontraktor penyelenggrara prasarana dimana pendanaan sesuai Ps. 6 terdiri dari PMN dan Pendanaan lain yang nantinya akan dibayar kembali oleh Pemerintah Pusat melalui alokasi anggaran Kementerian Perhubungan.
Proyek LRT Jabodebek semakin jelas dengan groundbreaking oleh Presiden Jokowi pada tanggal 9/9/2015 dimana presiden menegaskan konsep integrasi dengan MRT, LRT Jakarta, dan Busway. Proyek senilai 23 triliun dalam pendanaannya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan dengan skema pembayaran bertahap yang kewenangan dan tanggungjawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 
Permasalahan muncul ketika penentuan penggunaan lebar rel (track gauge) antara LRT Jabodebek dan LRT Jakarta yang masing-masing menggunakan gauge antara narrow gauge (1067 mm) dan standar gauge (1435 mm). Seharusnya kedua jalur yang akan terintegrasi di beberapa titik stasiun tersebut memiliki lebar track gauge yang sama.

Gambar 2. Kondisi Pembangunan Lintas Layanan I per Maret 2016
Permasalahan selanjutnya adalah terkait pembiayaan proyek LRT Jabodebek dimana jalur/ trase LRT melintasi dua wilayah administrasi provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dimana seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Keputusan hasil rapat terbatas yang dilakukan memutuskan bahwa dilakukan pembatalan penggunaan dana APBN dimana pembiayaan LRT Jabodebek menjadi investasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana pembiayaan sebelumnya bersumber dari APBN. Perubahan sumber dan skema pembiayaan tersebut menjadikan pihak kontraktor PT Adhi Karya masih menunda kelanjutan pembangunan konstruksi hingga mendapatkan keputusan yang jelas antara pembiayaan APBN (sesuai Perpres 98/2015) atau sumber pembiayaan dari Pemerintah DKI Jakarta.
Dengan adanya ketidakpastian sumber pembiayaan tersebut menjadikan skema pembiayaan juga masih belum diputuskan. Muncul pilihan penggunaan skema design and build dengan tiga tujuan menghemat waktu karena proses detail engineering design (DED) ditangani oleh kontraktor.

Kepastian Percepatan Proyek LRT Jabodebek
Kejelasan skema dan sumber pembiayaan proyek LRT Jabodebek akan memberikan kepastian keberlanjutan proyek LRT Jabodebek demi mencapai target operasi 2018  dan menjadi pilihan moda transportasi bagi masyarakat di metropolitan Jabodetabek tanpa mengesampingkan konsep integrasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Integrasi transportasi publik merupakan solusi yang paling rasional untuk mengatasi permasalahan transportasi perkotaan (Tamin, 2000; Miro, 2012).
Kepastian kejelasan skema dan sumber pendanaan sangat berpengaruh pada kelanjutan pembangunan oleh PT Adhi Karya sebagai kontraktor. Diharapkan permasalahan pembiyaan proyek LRT Terintegrasi Jabodebek ini dapat segera diselesaikan guna percepatan peningkatan pelayanan publik yang baik di bidang transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Harapan masyarakat Indonesia melalui Presiden Jokowi bahwa LRT Jabodebek ini nantinya akan terintegrasi dengan LRT Jakarta, Kereta Bandara, MRT, dan High Speed Train Jakarta-Bandung untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi mobilitas masyarakat. 

Komentar

Postingan Populer